PELATIHAN AHLI K3 LISTRIK SERTIFIKAT KEMENTRIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI RI
JADWAL TERDEKAT:
08 - 27 APRIL 2019 JAKARTA (SIAP JALAN)
(Tags: Training ahli k3 listrik, ahli k3 listrik, pelatihan ahli k3 listrik, jadwal ahli k3 listrik jakarta, jadwal pelatihan ahli k3 listrik terdekat, jadwal training ahli k3 listrik, ak3 listrik, sertifikasi ahli k3 listrik, sertifikasi ak3 listrik, sertifikasi ahli k3 listrik kemenakertrans, info pelatihan ahli k3 listrik terdekat, jadwal training ahli k3 listrik 2015).
PENDAHULUAN
- UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja
- Kepmenakertas No : Kep – 75/MEN/2002 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional (SNI) No. SNI-04-0225-2000 Mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000 (PUIL 2000)diTempatKerja
- Permenaker No : Per-02/MEN/1992 Tentang Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja
I. TUJUAN
Setelah selesai mengikuti pelatihan dan lulus ujian, peserta akan mengetahui tugas dan kewajiban dalam melaksanakan persyaratan, sistem dan proses K3 di tempat kerja sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
II.MATERI
1. Kebijakan UU No. 1 tahun 1970 K3
2. Pengawasan & Pembinaan Norma K3 Bidang Listrik
3. Persyaratan K3 Rancangan Instalasi Listrik
4. Persyaratan K3 Sistem Proteksi Untuk Keselamatan Listrik
5. Persyaratan K3 Pembangkitan Tenaga Listrik
6. Persyaratan K3 Jaringan Instalasi Tenaga dan Perlengkapannya
7. Persyaratan K3 Instalasi Penerangan
8. Persyaratan K3 Peralatan Instalasi Tenaga/Daya
9. Persyaratan K3 Perlengkapan Hubung Bagi dan Kendali (PHB) serta komponennya
10. Persyaratan Ketentuan Bagi Berbagai Ruang dan Instalasi khusus
11. Persyaratan K3 pada penggunaan peralatan uji listrik
12. Persyaratan K3 Sistem Proteksi Instalasi Penyalur Petir
13. Identifikasi bahaya, penilaian, pengendalian resiko listrik
14. Pelaporan dan analisa kecelakaan kerja bidang listrik
15. Prosedur Kerja aman pada instalasi listrik
16. Praktek kerja Lapangan (PKL)
17. Seminar
III.PESERTA
Pelatihan ini perlu diikuti para praktisi K3, supervisor, anggota P2K3 dll. Dengan persyaratan minimal D3 atau sederajat dengan ketentuan : Sarjana (S1) dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun, Bagi yang lulusan SMA sederajat pengalama minimum 5 tahun.
IV.INSTRUKTUR
Instruktur yang akan memberikan pelatihan berasal dari instruktur senior dari Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta dari akademisi dan praktisi.
VI.TEMPAT PELATIHAN
Jakarta :
- Gd. Permata Kuningan Lt. 7 Suite 1707 Jl. Kuningan Mulia Kav 9-C Jakarta Selatan
- Hotel Amares Senen Jakarta Timur.
Yogyakarta:
Gedung JTCC, Jl Patangpuluhan 26 Jogjakarta
VII. SERTIFIKAT
Kepada peserta yang lulus diberikan sertifikat pelatihan Ahli K3 Listrik dari Depnakertrans dan Penunjukan Ahli K3 yang dikeluarkan oleh Depnakertrans setelah memenuhi syarat.
VIII. BIAYA INVESTASI
Biaya pelatihan sebesar ( tanpa Penginapan) Rp 12.000.000,-, meliputi Modul, Training kit, Konsumsi 2x snack 1x lunch, Sertifikat, & SKP ( Surat Keputusan Penunjukkan), (belum termasuk akomodasi dan pajak)
IX. PENDAFTARAN
CONTACT PERSON :
Ibnu 0878-1888-9578
Cecep 0822-7668-8631
Email : Info@pusattrainingk3.com